DUMAN – Pemerintah Desa Duman bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan pelayanan dan pendampingan pengurusan perizinan Online Single Submission (OSS) serta peluang investasi bagi para pelaku usaha di Desa Duman.
Langkah ini diambil untuk memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat lokal dalam memperoleh Legalitas Usaha secara resmi, cepat, dan transparan. Melalui kegiatan pendampingan langsung ini, warga yang ingin mendirikan atau memperbarui perizinan usahanya tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas di pusat kabupaten, melainkan cukup memprosesnya di lokasi kegiatan desa.
Kepala Desa Duman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui sistem OSS dinilai sangat krusial agar produk UMKM Desa Duman mampu bersaing, naik kelas, serta lebih mudah mengakses bantuan permodalan.
Selain pelayanan OSS gratis, tim DPMPTSP juga memberikan sosialisasi mengenai potensi investasi di Desa Duman. Pendampingan ini memandu warga secara teknis dari tahap pembuatan akun, pengisian data usaha, hingga dokumen perizinan terbit di tempat.
Masyarakat setempat menyambut positif kemudahan layanan ini. Diharapkan lewat sinergi antara Pemdes Duman dan DPMPTSP, iklim usaha dan investasi di Desa Duman semakin berkembang pesat serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.