DUMAN-LINGSAR-LOMBOK BARAT — Pemerintah Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dengan mengusung slogan "Melayani Dengan Hati". Warga Desa Duman kini tidak perlu repot-repot lagi harus pergi jauh ke instansi kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Melalui pemanfaatan inovasi digital berbasis aplikasi PEPADU KUAT (Pelayanan Publik Terpadu, Cepat, Akurat, Transparan), Kantor Desa Duman kini resmi dapat melayani berbagai macam pengurusan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan transparan.
12 Jenis Layanan Adminduk yang Bisa Diakses di Kantor Desa Duman:
Berdasarkan pengumuman resmi pemerintah desa, terdapat 12 jenis layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang kini bisa diproses langsung di Kantor Desa Duman, antara lain:
-
Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
-
Cetak KTP
-
Pindah penduduk
-
KIA (Kartu Identitas Anak)
-
Akta Kematian
-
Akta Kelahiran
-
Akta Perkawinan
-
Akta Perceraian
-
Akta Perbaikan
-
Pengangkatan Anak
-
Surat Ket. Beda Data Haji
-
Surat Keabsahan Akta Kelahiran
Dukung Pelayanan Digital Desa Duman
Dengan adanya kemudahan ini, warga Desa Duman diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan digital desa demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang efisien. Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kemajuan teknologi pelayanan publik ini agar proses birokrasi di tingkat desa menjadi semakin cepat dan transparan.
Bagi warga yang ingin mengurus dokumen-dokumen tersebut, dapat langsung mendatangi Kantor Desa Duman pada jam kerja dengan membawa persyaratan yang diperlukan.