DUMAN, LINGSAR – Pemerintah Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2019–2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Senin (10/8/2026) di Aula Kantor Desa Duman tersebut dihadiri oleh Camat Lingsar, jajaran BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen pemuda.
Penyampaian LPPD Akhir Masa Jabatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan kewajiban konstitusional Kepala Desa setelah menjalankan amanah kepemimpinan selama delapan tahun.
Capaian Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan
Dalam paparan pertanggungjawabannya, Kepala Desa Duman menyampaikan sejumlah indikator keberhasilan program pembangunan desa selama kurun waktu 2019–2027:
- Infrastruktur dan Penataan Wilayah: Penguatan aksesibilitas jalan lingkungan, perbaikan drainase desa, serta peningatan fasilitas sarana olahraga dan ruang publik desa.
- Pengembangan Potensi Pertanian & UMKM: Optimalisasi hasil komoditas lokal dan pendampingan kelompok tani serta pelaku UMKM guna menunjang perekonomian warga Sasak di Desa Duman.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Layanan Sosial: Penguatan program Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Unggulan, peningkatan mutu layanan Posyandu, hingga pengelolaan alokasi dana desa (ADD/DD) yang tepat sasaran.
- Digitalisasi Pelayanan: Penyediaan portal informasi publik dan layanan administrasi digital desa untuk mempercepat pelayanan kepada warga.
Apresiasi dan Penilaian BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Duman memberikan apresiasi atas dedikasi dan keterbukaan informasi yang dijalankan Pemdes Duman. Penyerahan berkas LPPD secara formal dari Kepala Desa kepada Ketua BPD ini menandai tuntasnya siklus laporan periodik kepemimpinan, yang selanjutnya akan dievaluasi dan dilanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Camat Lingsar dalam sambutannya menekankan bahwa dinamika pembangunan di Desa Duman selama rentang 2019–2027 dapat menjadi rujukan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif. Agenda musyawarah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian LPPD Akhir Masa Jabatan dan foto bersama seluruh jajaran kelembagaan desa.